Dalam permasalahan imamah, Imam Syafi’i mengutip perkataan Imam Ali
bin Abi Thalib ra yang menyatakan bahwa Imamah dalam Islam “Wajib
ditegakkan dibawah kepemimpinan kaum Muslimin sehingga kalangan kafir
pun dapat menikmati hak-haknya dengan baik, dengannya peperangan melawan
musuh dicanangkan, stabilitas keamanan terjaga, kaum tertindas
terlindungi dari pihak zalim, orang-orang yang baik dapat hidup tenang
dan dapat terhindar dari ancaman orang-orang yang jahat. “Sebagaimana
yang dianut oleh mayoritas ulama, Imam Syafi’i ra berpendapat bahwa
imamah harus dipegang oleh kaum Quraisy. Menurut beliau, Imamah bisa
saja terwujud tanpa baiat, jika memang terpaksa harus dengan cara
seperti itu. Oleh karena itu diriwayatkan oleh muridnya yang bernama
Harmalah bahwa sang Imam Syafii berkata “Setiap orang yang
berasal dari kalangan Quraisy dan merebut kekhalifahan dengan cara
kekerasan, kemudian masyarakat berkumpul dan mendukungnya, maka ia
menjadi khalifah yang sah.”
Menurut Imam Syafi’i ra, ada dua kriteria yang dapat dijadikan patokan mengenai sahnya seorang menjabat sebagai khalifah;
- Orang yang akan menjadi khalifah harus berasal dari suku Quraisy
- Dukungan dan pengakuan masyarakat kepadanya, baik dukungan tersebut sebelum pengangkatannya sebagai khalifah seperti baiat, atau dukungan tersebut datang sesudah pengangkatannya, seperti seseorang yang berhasil mengalahkan pihak yang berkuasa dan merebut kekuasaan dan setelah itu mendapatkan pengakuan dan legitimasi dari rakyat
Terlihat dari pernyatannya di atas bahwa Imam Syafi’i tidak
memberikan syarat lain kecuali bahwa khalifah tersebut harus berasal
dari keturunan Quraisy, bukan Bani Hasyim. Disimpulkan dari sebuah
riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Syafi’i pernah berkata “Khilafa
Rasyidin berjumlah lima, empat orang sebelumnya (Abu Bakar ra, Umar ra,
Utsman ra, Ali ra), kemudian khalifah Umar bin Abdul Aziz. “Jika Imam
Syafi’i mewajibkan bahwa pengangkatan khalifah harus berasal dari
keturunan Bani Hasyim, tentu beliau tidak memasukkan Umar bin Abdul Aziz
sebagai khilafah yang sah, Sebab Umar bin Abdul Aziz berasal dari
keturunan Bani Umayyah dan khalifah yang berasal dari kalangan Bani
Hasyim hanya satu yaitu Imam Ali ra.
Inilah pendapat popular Imam Syafi’i berkenaan dengan kepemimpinan di
dalam Islam. Sementara itu, berkenaan dengan permasalahan siapa yang
lebih layak menjadi khilafah setelah Rasulullah saw wafat, maka Imam
Syafi’i berpendapat bahwa Abu Bakar ra lebih utama memegang jabatan
kekhalifan dibandingkan dengan Imam Ali ra. Hal ini didasari oleh dua
hadis Rasulullah saw berikut ini
Hadis Pertama: Dengan sanad yang tersambung langsung kepada Imam
Syafi’I diriwayatkan bahwa suatu saat pernah seorang wanita mendatangi
Rasulullah saw dan menanyakan sesuatu kepada beliau, kemudian Nabi saw
memerintahkan wanita itu untuk kembali pulang ke rumahnya. Mendengar
jawaban tersebut, wanita itu berkata,
“Wahai Rasulullah, jika aku kembali, aku khawatir tidak dapat bertemu
lagi dengan anda (wanita itu mengisyaratkan kekhawatirannya akan
kepergian Rasul ke sisi Allah SWT). Nabi menjawab, “Datanglah kepada Abu
Bakar.”
Hadis ini merupakan sebuah isyarat dari Nabi saw bahwa Abu Bakar ra
adalah orang yang akan menjadi pengganti setelah beliau wafat.
Hadis Kedua: Diriwayatkan dengan sanad yang langsung sampai kepada
Imam Syafi’I ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Ikutilah (jadikanlah
sebagai teladan kalian) dua orang setelahku, Abu Bakar dan Umar”.
Berkenaan dengan permasalahan siapakah di antara empat khalifah
pengganti Rasulullah saw yang paling utama, Imam Syafi’I ra
menentukannya berdasarkan urutan pergantian khalifah, sehingga jika
demikian yang paling utama adalah Abu Bakar, kemudian Umar, Utsman dan
Ali ra. Selanjutnya dalam hal pertentangan yang terjadi antara Imam Ali
rad an Muawiyah bin Abu Sufyan, maka Imam Syafi’I menganggap bahwa
Muawiyah dan orang-orang yang mendukungnya adalah kaum bughat yang
menurut Al-Quran wajib ditumpas habis, kecuali jika mereka kembali
kepada jalan Allah. Oleh karena itu, dalam kitab as-Siyar beliau
menegaskan bahwa sikap Imam Ali dalam menghadapi pihak bughat adalah
hujah.
Inilah beberapa pendapat Imam Syafi’I tentang permasalahan imamah dan
perselisihan yang terjadi di antara para sahabat ra, Meski demikian,
sebagaimana kaum Muslim yang lain, Imam Syafi’I ra sangat mencintai
keluarga Nabi saw dan keturunannya yang suci dan diberkahi. Perasaan ini
pula yang terpatri di seluruh hati kaum Muslim yang ikhlas.
Ketakjubannya terhadap sosok Imam Ali ra ini merupakan satu hal yang
sudah menjadi rahasia umum pada saat itu. Di sebutkan bahwa dalam suatu
kesempatan beliau pernah menyebut nama Imam Ali ra dalam majelisnya.
Kemudian ada seorang laki-laki yang berkomentar, “Sesungguhnya penyebab
utama berpalingnya orang-orang dari Imam Ali ra adalah sikap tegas
beliau sendiri yang tidak peduli kepada siapa pun. Mendengar pernyataan
tersebut sang Imam menjawab, “Ada empat perkara jika salah satu dari
keempat perkara tersebut ada dalam diri seseorang, maka ia berhak untuk
tidak peduli kepada orang lain; pertama adalah seorang yang zuhud, dan
orang yang zuhud tidak peduli dengan dunia dan orang- orang yang tertipu
dengannya. Kedua adalah orang yang berilmu, dan orang yang berilmu
tidak akan peduli dengan cercaan orang lain yang bodoh. Ketiga adalah
orang yang berani, dan orang yang berani tidak akan peduli terhadap
siapa pun yang dihadapinya. Keempat adalah orang yang mulia. Orang yang
mulia tidak akan peduli dengan penilaian siapa pun.”
Dalam kesempatan lain Imam Syafi’I mengomentari sosok Imam Ali ra
dengan berkata; “Imam Ali ra adalah seorang yang mempunyai pengetahuan
khusus dan mendalam tentang Al-Qur’an dan fiqih, Beliau pernah didoakan
secara khusus oleh Nabi saw dan ditugaskan oleh Nabi saw menjadi qadhi
untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di tengah masyarakat. Di saat
perkara yang dipersengketakan tersebut di ajukan lagi kepada Nabi saw,
Nabi saw tetap memutuskan sebagaimana yamh diputuskan oleh Imam Ali ra.
Mengenai pendapat Imam Syafi’I ra yang menjadikan sikap Imam Ali ra
dalam memerangi kalangan bughat sebagai hujah, hal ini tercatat dalam
buku beliau al Umm dan dalam buku-buku lainnya yang menerangkan
dasar-dasar mazhabnya.
Imam Ahmad bin Hanbal ra juga mengisahkan sikap Imam Syafi’I yang demikian. Al- Abiri dalam bukunya manaqih asy-syafi’I,
Imam Ahmad ra pernah dikabarkan bahwa Yahya bin Muin menyebut Imam
Syafi’I sebagai seorang yang beraliran Syiah. Kemudian Imam Ahmad
bertanya kepada yahya bin Muin, “Dengan dasar apa Anda mempunyai
kesimpulan demikian?” Yahya menjawab, “Saya telah melihat buktinya dalam
buku- buku karya Imam Syafi’I, yaitu pada saat beliau berbicara tentang
cara menyikapi kaum bughat. Dalam permasalahan tersebut, dari awal
sampai akhir pembahasan, Imam Syafi;I berhujah dengan sikap Imam Ali ra.
“Imam Ahmad bin Hanbal ra menjawab, “Anda aneh sekali. Jika tidak
berhujah dengan sikap Imam Ali ra, dengan sikap siapa lagi Imam Syafi’I
berhujah dalam permasalahan ini? Bukankah pemimpin Islam yang pertama
kali berhadapan langsung memerangi kaum bughat adalah Imam Ali ra?”
Mendengar jawaban Imam Ahmad tersebut, Yahya malu karena pernyatannya
tuduhannya itu.
Demikianlah, kami melihat sosok Imam Syafi’I senantiasa berada pada
posisi tengah dan selalu bersikap moderat dalam mengemukakan
pendapat-pendapatnya. Imam Syafi’I ra sangat mencintai dan kagum dengan
sosok kepribadian Imam Ali ra. Beliau menganggap sikap Imam Ali ra dalam
memerangi kalangan bughat sebagai hujah. Meski demikian, perasaan
tersebut tidak membuatnya lebih mengutamakan Imam Ali ra dibandingkan
dengan Abu Bakar, Umar dan Utsman ra. Bahkan jika ada orang yang
menyebutkan permasalahan ini, beliau akan menyebutkan kecintannya kepada
Imam Ali ra lalu melanjutkan pernyatannya dengan mengatakan. “Akan
tetapi, sejarah tidaklah sebagaimana yang kita harapkan”. (Dinukil dari
kitab Imam As Syafi’i sejarah dan pemikirannya)
Sumber : eramuslim.com


0 komentar:
Posting Komentar